puter

Kamis, 29 November 2012

CARGO AREA

CARGO AREA

Cargo Handling adalah suatu rangkaian proses pekerjaan penyelesaian kargo saat mulai diterima sampai dimuat ke dalam pesawat untuk diangkut dari suatu kota ke kota lain di dalam dan luar negeri.
- Proses pekerjaan antara lain adalah :
1. Penerimaan (Acceptance).
2. Timbang barang.
3. Pembuatan Dokumen Angkut (Documentation).
4. Build-up / Break-down dari dan pallet/container atau gerobak.
5. Penarikan dari gudang ke pesawat dan sebaliknya.
6.Loading ke pesawat dan unloading dari pesawat.
7. Penyimpanan (storage).
8. Pengiriman (delivery)
Cargo Handling dapat berjalan baik apabila sistem dan prosedur serta sarana dan prasarana yang dimiliki gudang dan pergudangan di masing–masing stasiun mencukupi dan pelaksanaan pekerjaan dilakukan dengan benar sesuai operating procedure.
  1. Sistem

  • Untuk pembuatan bukti timbang barang / BTB digunakan program yang di-install dalam Computer.
  • Manifest Cargo dibuat dengan menggunakan mengisi form yang telah tersedia.
2. Prosedur
  • Setiap gudang mempunyai acuan kerja yaitu Standard Operation Procedure (SOP); berupa tindakan yang harus dilaksanakan petugas gudang agar pekerjaan operasional dapat berjalan lancar.
  • Peraturan mengenai syarat dan tata cara menerima, menyusun barang kiriman ke pallet dan kontainer serta menarik dan memuat barang ke pesawat secara korporasi terdapat dalam manual Airlines.
  • Peraturan lainnya terdapat dalam Cargo Information Notice sebelum dibakukan dalam manual.
  • Pencatatan kegiatan sehari-hari antara shift terutama bila terjadi irregularities dilakukan dengan mengisi log book.
  1. Sarana & Prasarana di Gudang
  • Timbangan
  • Computer
  • Printer
  • Ruang kantor, telepon.
  • Mesin X Ray
  • Mesin Telex
  • Fasilitas bergerak
  • Fasilitas tidak bergerak

- Dokumen-dokumen pendukung pengiriman kargo

Dokumen pendukung dalam penanganan dan pelayanan handling kargo dapat diketahui beberapa hal :
I. DOMESTIK
1. Acceptance : CBA (cargo booking advice), PTI (pemberitahuan tentang isi), BTB (bukti timbang barang), SMU (surat muatan udara), CN 38 (pos), Shipper Declaration for Dangerous Goods, Checklist for Dangerous Goods, DB (delivery bill), DRSC (untuk kasir)/ Bordrel, dan Pertelaan (untuk kasir).
2. Out Going : CBA (cargo booking advice), CLP (cargo load plan), SMU (surat muatan udara), CN 38 (pos), Checklist Buildup, Manifest Cargo Outbond, NOTOC (Notification to Captain), DO (delivery order) penarikan kargo.
  1. Incoming : Manifest Cargo Inbound, SMU (surat muatan udara), NOA (notice on arrival), DO (delivery order), DB (delivery bill), Surat Jalan, DRSC (untuk kasir), dan Pertelaan.
  1. EXPORT
  1. Acceptance : CBA (cargo booking advice), SLI (shipper`s letter of instruction), BTB (bukti timbang barang), Shipper Declaration for Dangerous Goods, Checklist for Dangerous Goods, Shipper Certification for LAR, AWB (airwaybill), CN 38 (pos), Payment Voucher, CCA, DB (delivery bill), DRSC (untuk kasir)/ Bordrel, Pertelaan (untuk kasir), dan PEB/PEBT (pemberitahian export barang tertentu).
  1. Movement : CBA (cargo booking advice), CLP (cargo load plan), AWB (airwaybill), CN 38 (pos), Checklist Build up, Build up Report, Manifest Cargo Outbound, NOTOC (notification to captain), dan DO (delivery order) penarikan kargo.
  1. Transit : Manifest inbound dan Manifest outbound, AWB (airwaybill), CN 38 / AV 7 (pos), Checklist Build up, NOTOC (notification to captain), DO (delivery order).
  1. IMPORT
  1. Acceptance : Manifest Cargo inbound, AWB (Airwaybill), Checklist break down, dan Overbringen.
  1. Document Processing : Manifest cargo Inbound, AWB (airwaybill), NOA (notice on arrival), DO (delivery order), Pecah PU, DB (delivery bill), OR (office receive), DRSC (untuk kasir), dan Pertelaan.
  1. Warehouse : DO (delivery order), Surat Jalan, BC 1.2 (untuk Bea & Cukai), dan PIB/PIBT (pemberitahuan impor barang tertentu).
  1. Rush Handling : Manifest Cargo inbound, AWB (airwaybill), CN 38/AV-7 (pos), DO (delivery order), DB (delivery bill), Surat Jalan, BC 1.2 (untuk Bea & Cukai), BC 2.3 (untuk Bea dan Cukai barang pabrik setengah jadi), DRSC, dan Pertelaan.
- Pihak – pihak Terkait dalam Pengiriman Cargo

Ada tiga pihak utama yang terkait dengan pengiriman kargo, yaitu
a. Pihak pengirim ( shipper )
Shipper bisa berupa perorangan, badan usaha, dilakukan secara langsung tanpa perantara, atau melalui jasa ekspedisi muatan kapal laut atau ekspedisi muatan pesawat udara.
b. Pihak pengangkut ( carrier )
Carrier bisa berupa cargo sales airline, cargo sales agent, airline / air charter yang juga berfungsi sebagai pengangkut kargo.
c. Pihak penerima ( consignee )
Consignee bisa berupa perorangan, badan usaha maupun dalam bentuk cargo agent.

1 komentar: